Akuntabilitas merupakan pertanggung jawaban dari amanah dan mandat yang melekat pada suatu kementerian/lembaga. Dengan landasan pemikiran tersebut, maka tujuan penyusunan Laporan Kinerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Medan Tahun 2023 adalah penyampaian pertanggung jawaban atas pencapaian Rencana Strategis tahun 2020-2024 maupun Perjanjian Kinerja 2023. Laporan Kinerja merupakan alat kendali, alat penilai kinerja secara kuantitatif dan sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pencarian dan Pertolongan Medan menuju terwujudnya good governance, yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan yang transparan, serta dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Selain itu, Laporan Kinerja merupakan salah satu alat untuk memacu peningkatan kinerja setiap unit yang ada di lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan Medan.