Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban dari amanah dan mandat
yang melekat pada suatu kementerian/lembaga. Dengan landasan pemikiran
tersebut, maka tujuan penyusunan Laporan Kinerja Kantor Pencarian dan
Pertolongan Medan Tahun 2022 adalah penyampaian pertanggungjawaban atas
pencapaian Rencana Strategis tahun 2020 -2024 maupun Perjanjian Kinerja 2022.
Laporan Kinerja merupakan alat kendali, alat penilai kinerja secara kuantitatif dan
sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pencarian dan
Pertolongan Medan menuju terwujudnya good governance, yang didasarkan pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan yang transparan,
serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Selain itu, Laporan
Kinerja merupakan salah satu alat untuk memacu peningkatan kinerja setiap unit
yang ada di lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan Medan.